Lakusimpan Logo

KOPERASI SIMPAN PINJAM LAKU EMAS
Synthesis Square Tower II Level 10 Jalan Jend. Gatot Subroto Kav.64 No 177A, Jakarta Selatan 12870
Telp : (021) 22835333
Email : info@lakuemas.com
Website : www.lakuemas.com

FORMULIR PERMOHONAN SIMPANAN SUKARELA KSP LAKU EMAS

Data pribadi Pemberi Simpanan

Application Code

Customer Code

Nama Lengkap

Tempat/Tanggal Lahir

Jenis Kelamin

Alamat Sekarang

Provinsi

Kota

Kecamatan

Kelurahan

RT/RW

Kodepos

No Telepon

Email

: {{ $customer->transaction_code }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->customer_code }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->name }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->tempat_lahir }}, {{ date('d-m-Y', strtotime($customer->lakusimpan_idr_customer->tanggal_lahir)) }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->jenis_kelamin }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->alamat }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->provinsi->name }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->kota->kota }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->kecamatan->nama }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->kelurahan }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->rt_rw }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->kodepos }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->handphone }}

: {{ $customer->lakusimpan_idr_customer->email }}

Permohonan Penempatan Simpanan Sukarela

Jenis permohonan:


Jumlah Simpanan(dalam bentuk rupiah):

Terbilang :

Catatan :

Dengan menandatangani Formulir Penempatan Simpanan Sukarela ini, Pemberi Simpanan telah memahami sepenuhnya ketentuan yang ditetapkan oleh KSP Lakuemas serta menyatakan setuju untuk mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku

Jakarta, {{ date('d-m-Y', strtotime($customer->lakusimpan_idr_customer->created_at)) }}
Pemberi Simpanan,






({{ $customer->lakusimpan_idr_customer->name }})













SYARAT DAN KETENTUAN SIMPANAN SUKARELA KSP LAKU EMAS

Dalam hal Penempatan Simpanan Sukarela pada Koperasi Simpan Pinjam Laku Emas Indonesia (selanjutnya disebut “KSP Laku Emas”) sepakat untuk menjalankan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
I. Definisi adalah:
1. Pemberi Simpanan adalah perseorangan yang bersedia memberikan sejumlah dana (selanjutnya disebut “Simpanan”) secara sukarela untuk disimpan pada KSP Laku Emas sebagai modal pinjaman sesuai Pasal 41 Ayat 3, Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2. KSP Laku Emas merupakan badan usaha yang beranggotakan orang -seorang atau badan hukum Koperasi dalam hal ini diwakili oleh Pengurus Koperasi.
3. Bunga (interest) adalah tambahan uang yang diberikan KSP Laku Emas kepada Pemberi Simpanan dalam bentuk persen (%) atas nilai simpanan yang disetorkan kepada KSP Laku Emas.
4. Periode adalah jangka waktu dimana Pemberi Simpanan dapat menerima kembali simpanan beserta besaran bunga yang telah ditentukan. Periode terhitung berlaku efektif sejak tanggal simpanan disetorkan kepada KSP Laku Emas.
5. Mata uang yang berlaku dalam Pemberian Simpanan Sukarela ini adalah mata uang resmi Indonesia (Rupiah).

II Ketentuan:
1. Pemberi Simpanan akan memberikan simpanan kepada KSP Laku Emas dalam 1(satu) kali pembayaran dan bersedia tidak akan menagih simpanan sebelum periode yang ditentukan.
2. Pemberi Simpanan berhak menerima kembali Simpanan beserta besaran bunga (interest) pada akhir periode yang telah ditentukan.
3. KSP LAKU EMAS INDONESIA berkewajiban untuk mengembalikan simpanan beserta besaran bunga kepada Pemberi Simpanan pada akhir periode yang ditentukan.
4. Dalam hal Pemberi Simpanan hendak menarik kembali Simpanan sebelum periode yang ditentukan maka Pemberi Simpanan wajib dan bersedia untuk dikenakan biaya yang terdiri atas:
a. Registration fee sebesar Rp.50.000,00,- yang wajib dibayarkan sebagai biaya pendaftaran (one time transaction).
b. Monthly fee sebesar Rp.5.000,00,- dikali jumlah bulan yang berjalan selama Pemberi Simpanan menyimpan uang.
c. Biaya penalty sebesar 25% dikali jumlah bunga bulan yang berjalan selama Pemberi Simpanan menyimpan uang.
d. Proses penarikan kembali simpanan sebelum periode yang ditentukan, dilakukan dalam kurun waktu 7x24 jam.
e. Periode Simpanan akan diperpanjang secara otomatis jika Pemberi Simpanan tidak melakukan penarikan pada akhir periode yang telah ditentukan.

*Data diisi oleh Bagian Administrasi

Jumlah Penempatan : Rp. {{ number_format($customer->jumlah_deposito, 2) }}

Diterima tanggal : {{ date('d-m-Y', strtotime($customer->created_at)) }}

Periode :
{{ $customer->tenor }} bulan (Bunga {{ $customer->tenor == 6 ? 8 : 10 }} % p.a)

VERIFIKASI DATA PEMBERI SIMPANAN

VERIFIKASI DATA OLEH PENGURUS KSP LAKU EMAS Tanggal : {{ date('d-m-Y', strtotime($customer->created_at)) }}
Diajukan, Disetujui,
Puti Athiah Hendra Mariana Deliana
(Administrasi) (Manager Deputi) (Pengurus) (Bendahara) (Ketua)